Untuk dapat mengetahui apakah peserta didik terlah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau tidak, Bapak, Ibu guru perlu menentukan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau biasa disingkat dengan KKTP termasuk istilah yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran merupakan rangkaian kriteria atau indikator yang digunakan untuk menunjukkan sejauh mana peserta didik sudah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran.
Secara sepintas, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran hampir sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dalam Kurikulum 2013. Keduanya sama-sama mengungkapkan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik.
Meski demikian, terdapat perbedaan antara kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dan kriteria ketuntasan minimal. Apa saja? Kriteria Ketuntasan Minimal bersifat kuantitatif dan digunakan untuk menentukan kelulusan peserta didik, sementara kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran bersifat kualitatif dan digunakan untuk mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
Selain itu, perbedaan antara kriteria ketuntasan minimal dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, KKM hanya berupa indikator berupa angka, tidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan angka indikator tersebut. Sementara itu pada kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran terdapat deskripsi yang nyata tentang keterampilan dan kompetensi yang perlu dimiliki oleh peserta didik, sebagai bukti bahwa peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran.
Baca juga: Memahami CP-TP-ATP dalam Kurikulum Merdeka
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/menyusun instrumen asesmen sehingga asesmen yang dipilih sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Bapak, Ibu guru tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak saja seperti 75, 80, dan 90, sebagai kriteria. Praktik yang paling disarankan adalah dengan menggunakan deskripsi. Namun jika diperlukan, maka guru boleh untuk menggunakan rentang nilai misalnya 70-80, 81 sampai 90, dan sebagainya dengan tetap menyertakan deskripsi atau keterangan mengenai tiap-tiap rentang angka tersebut.
Dengan demikian, Bapak, Ibu guru dapat menyusun Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu:
- menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,
- menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik menacapai tujuan pembelajaran, dan
- menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan guru dalam mengembangkannya
Pendekatan 1 : menggunakan deskripsi kriteria
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menentukan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelasan hubungan kausalitas yang logis disertai argumen yang logis sehingga meyakinkan pembaca.
Contoh Deskripsi Kriteria untuk Ketuntasan Tujuan Pembelajaran |
Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas; atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan kelulusan CP pada suatu fase.
Pendekatan 2: menggunakan rubrik
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menentukan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahapan pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Bapak, Ibu guru menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dibuat oleh peserta didik.
Contoh Rubrik untuk Ketuntasan Tujuan Pembelajaran |
Pendekatan 3: menggunakan interval nilai
Untuk menggunakan interval, Bapak, Ibu guru atau satuan penddidikan dapat menggunakan baik rubrik maupun nilai dari tes. Bapak, Ibu guru menetapkan terlebih dulu intervalnya dan tindak lanut yang akan dilakukan kepada peserta didik.
Contoh a. Untuk nilai yang berasala dari nilai tes tertulis atau ujian, Bapak, Ibu guru menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, Bapak, Ibu guru dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
- 0 - 40 persen belum mencapai, remedial di seluruh bagian
- 41 - 65 persen belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
- 66 - 85 persen sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
- 86 - 100 persen sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantang lebih.
Apabila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80 persen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasa dan tidak perlu remedial.
Contoh b. Bapak, Ibu guru menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, Bapak, Ibu guru dapat menentukan empat kriteria ketuntasan yaitu:
- menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut
- menunjukkan hasil pengamatan yang jelas
- menceritakan pengalaman secara jelas
- menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.
Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaia (1-4). Bapak, Ibu guru membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.
Contoh KKTP Menggunakan Interval |
Dianggap untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), guru dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai intervalnya.
- 0 - 40 persen belum mencapai, remedial di seluruh bagian
- 41 - 65 persen belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
- 66 - 85 persen sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
- 86 - 100 persen sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantang lebih.
Pada contoh di atas, guru hanya mengguanakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah menuntaskan tujuan pembelajaran, karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.
EmoticonEmoticon