Ilustrasi PPPK Guru |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I Guru ASN-PPPK 2021 sudah masuk hari terakhir. Seleksi Kompetensi Tahap I diperuntukkan bagi Guru honorer eks Kategori II (THK-II) dan guru honorer sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik. Dari hasil seleksi sejak tanggal 13 September s.d. 16 September 2021, kebanyakan guru honorer tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Lantas, bagaimana kelanjutan peserta ujian PPPK yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Tahap I?
Bagi peserta ujian PPPK yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Tahap I bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap II. Seleksi Kompetensi Tahap II diperuntukkan bagi
- Guru honorer eks Kategori II (THK-II) dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I
- Guru sekolah swasta
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.
Selanjutnya, apakah nilai pada Seleksi Kompetensi Tahap I bisa digunakan lagi pada Seleksi Kompetensi Tahap II? Perolehan nilai Seleksi Kompetensi Tahap I bisa dipertimbangkan kembali jika hasilnya lebih tinggi daripada perolehan nilai pada seleksi kompetensi berikutnya. Misal, jika perolehan nilai pada Seleksi Kompetensi Tahap I lebih tinggi daripada nilai pada Seleksi Kompetensi Tahap II, maka peserta Seleksi Kompetensi II bisa menggunakan nilai dari Seleksi Kompetensi Tahap I.
Berikut ini jadwal Seleksi Kompetensi Tahap II
- Pengumuman dan pemilihan formasi tahap II : 9 s.d. 15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta,waktu, tempat seleksi : 22 Oktober 2021
- Cetak Kartu Peserta Seleksi : 22 - 25 Oktober 2021
- Ujian dan Wawancara : 26 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil seleksi : 5 November 2021
- Masa sanggah : 5 s.d. 8 November 2021
- Jadwal sanggah : 8 s.d. 15 November 2021
- Pengumuman hasil sanggah : 15 November 2021
Bacap juga artikel terkait PPPK Guru 2021 atau tulisan menarik lainnya di guruberto.com.
EmoticonEmoticon