Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 atau Ujian PPPK Guru 2021 akan digelar pada tanggal 13 September s.d. 17 September 2021. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dilaksanaka di tengah pandemi COVID-19. Jadi dalam pelaksanaanya tetap harus memperhatikan protokok kesehatan. Selain itu, peserta wajib mempersiapkan dokumen yang diperlukan pada saat pelaksanaan seleksi dengan CAT-UNBK.
Berikut ini hal-hal yang wajib diperhatikan saat dan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 selama masa pandemi yang dikutip dari Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dan Pengendalian COVID-19 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru Nomor 5001/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Ujian:
1. Siapkan Dokumen
Bagi peserta seleksi calon PPPK wajib membawa KTP Elektronik Asli atau KTP Asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi. Selain itu, peserta harus mempersiapkan dokumen kesehatan seperti swab antigen minimal H-1 dan sertifikat vaksin minimal tahap 1.
2. Unduh aplikasi PeduliLindungi
Meski peserta ujian PPPK Guru 2021 sudah membawa print out sertifikat vaksin, tetapi peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin. Untuk mengunduh sertifikat vaksin dapat melalui laman pedulilindungi.id dan dari aplikasi PeduliLindungi.
3. Ketentuan Pakaian
Aturan pakaian peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021 untuk pria antara lain, bagi Pak Guru diwajibkan untuk menggunakan kemeja putih polos. Kemeja tersebut haruslah lengan panjang dan berkerah. Utuk celana, Pak Guru wajib mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan tidak mengenakan jeans. Lalu, untuk sepatu, gunakan sepaptu formal (pantofel) berwarna hitam.
Sementara itu, untuk Ibu Guru wajib mengenakan kemeja hitam polos lengan panjang dan berkerah dan rok bahan panang berwarna hitam serta tidak mengenakan celana jeans maupun legging. Untuk sepatu, Bu Guru menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam. Bu Guru yang menggunakan kerudung, gunakan kerudung kain polos berwarna hitam.
4. Jangan terlambat
Peserta hadir paling lambat 1 jam sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. Nah, bagi peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Sebagai penutup, guruberto.com ucapkan selamat berkompetisi para pejuang PPPK. Syarat untuk menjadi pemenang, maka kompetisi harus di atas rata-rata.
EmoticonEmoticon