Hymne Guru merupakan sebuah lagu yang tidak asing dan wajib dinyanyikan, terutama pada peringatan Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Lirik lagu Hymne Guru sudah mengalami perubahan pada bagian bait akhirnya 'tanpa tanda jasa'. Sehingga lirik akhir 'tanpa tanda jasa' diganti dengan lirik 'pembangun insan cendekia'.
Pengubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terkahir telah disepakati dan ditandatangani pada 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
Berikut adalah lirik Hymne Guru sebelum dan sesudah mengalami pengubahan, yaitu:
Lirik Hymne Guru (Sebelum Pengubahan)
Terpujilah wahai engkau Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan ku ukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Lirik Hymne Guru (Sesudah Pengubahan)
Terpujilah wahai engkau Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan ku ukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendekia
Itulah ulasan pengubahan lirik pada Hymne Guru yang masih belum diketahui banyak orang.***
EmoticonEmoticon