Photo by sekolahdasar.net |
Tahun ajaran 2020/2021 hampir usai, saatnya mempersiapkan diri di tahun ajaran 2021/2022. Pergantian tahun ajaran tentu dimulai dengan aktivitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Banyak calon orang tua murid yang sibuk memilih sekolah untuk anak untuk tahun ajaran baru yang akan dimulai bulan nanti. Ada yang hendak memasukkan anaknya ke TK, ada juga yang ke SD.
Harap dimaklumi, orang tua tak boleh asal pilih sekolah. Maklum, bisa saja biaya maupun syarat yang ditentukan sekolah perlu disiapkan lebih dahulu.
Berbicara soal syarat, ada satu hal penting yang perlu Bapak, Ibu ingat: tidak ada persyaratan calon murid SD harus memiliki kemampuan membaca. Kriteria utama mendaftar SD adalah usia paling rendah enam tahun hingga tujuh tahun pada Juni 2021.
"Syarat utama bisa diterima di SD adalah usia yang akan dilakukan perangkingan, bukan kemampuan tulis baca," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Danti Arvan.
Ia menambahkan untuk murid SD jika calon murid berusia tujuh tahun wajib diterima. Berdasarkan aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) yang bisa dimasukkan datanya adalah calon murid dengan batas usia minimal enam tahun. Apabila di bawah enam tahun oleh sistem akan ditolak.
"Akan tetapi bagi anak-anak yang secara fisik dan mental sudah siap untuk masuk SD kendati usia di bawah enam tahun bisa dipertimbangkan untuk diterima akan tetapi harus melewati asesmen," kata Danti yang GuruBerto.com kutip dari JPNN (28/5/21).
Ia menilai usia enam tahun merupakan umur ideal untuk masuk SD karena jika di bawah itu dikhawatirkan kemandirian anak belum terbangun. Selain itu baca tulis merupakan tugas guru SD untuk mengajarkan kepada murid agar mampu. Kalau di TK itu konsepnya adalah bermain sambil belajar.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan orang tua tidak membebankan anak harus bisa membaca sebelum masuk SD, konsep pendidikan ini didesain sedemikian rupa mulai prasekolah, TK, SD dan seterusnya disesuaikan dengan perkembangan kecerdasan, fisik, dan emosional anak.
Hal ini bersesuaian dengan tujuan operasional di SD, sebagaimana dinyatakan dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta untuk mempersiapkan mereka mengikuti pendidikan di SMP.
EmoticonEmoticon