Photo by nurhayatimualif.com |
Asesmen Nasional (AN) adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah yang diadakan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Setiap sekolah akan dinilai mutunya melalui Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional bukan pengganti Ujian Nasional, karena keduanya memiliki perbedaan. Ada beberapa perbedaan antara Asesmen Nasional dan Ujian Nasional yakni:
1) Asesmen Nasional bukan penentu kelulusan, ini berbeda dengan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan.
2) Asesmen Nasional tidak diikuti oleh seluruh peserta didik tetapi pesertanya dipilih secara acak dari setiap sekolah (random sampling).
3) Jumlah peserta Asesmen Nasional maksimum 45 peserta didik per sekolah yaitu peserta didik kelas V, VIII dan XI . Ini berbeda dengan peserta Ujian Nasional yang wajib diikuti oleh semua peserta didik pada jenjang akhir.
4) Asesmen Nasional meliputi Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
5) Bentuk soal AKM memiliki beragam bentuk soal meliputi soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.
6) Asesmen Nasional tidak menilai peserta didik secara individu, tetapi fokus menilai proses pembelajaran pada sekolah.
7) Asesmen Kompetensi Minimum bertujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi matematika peserta didik. Sementara itu, Ujian Nasional untuk mengukur penguasaan peserta didik terhadap konten materi tiap mapel.
Lantas, apa saja peran guru dalam menyukseskan Asesmen Nasional? Paling tidak ada beberapa hal yang dapat dilakukan seorang guru dalam menyukseskan Asesmen Nasional, di antaranya:
1) Mengikuti pelatihan-pelatihan agar memiliki pemahaman yang benar dan utuh tentang Asesmen Nasional.
2). Menjadi guru profesional dan berkarakter. Seorang guru yang berkarakter menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya.
3) Pembelajaran yang dahulu didominasi sistem monolog dan ceramah, harus dirubah pola baru yang menggiatkan potensi dan kemampuan siswa secara optimal dengan Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi (KBTT)/ Higher Order Thinking Skills (HOTS).
4). Memasukkan unsur literasi membaca dan literasi numerasi pada komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson plan, untuk kemudian diterapkan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
5) Melakukan penilaian dengan bentuk soal AKM. Bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang, dan/atau lintas mata pelajaran.
Hal-hal tersebut di atas, kiranya dapat menjadi sumbangsih bagi suksesnya Asesmen Nasional yang rencanya akan diselenggarakan mulai September s.d Oktober 2021.
EmoticonEmoticon